Berita

Kumpulkan Pejabat Pemkot, Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi Singgung Kawasan Malioboro

Senin, 23 Mei 2022 - 21:56
Kumpulkan Pejabat Pemkot, Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi Singgung Kawasan Malioboro Pj Walikota Yogyakarta Sumadi ketika rapat dan berkenalan dengan pejabat OPD Pemkot Yogyakarta. (FOTO: Diskominfo Pemkot Yogyakarta)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Pasca dilantik sebagai Penjabat atau Pj Wali Kota Yogyakarta oleh Gubernur DIY Sultan HB X, Sumadi langsung tancap gas. Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY ini mengumpulkan para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Yogyakarta. Kepada jajaran pejabat OPD Pemkot Yogyakarta, Sumadi menyingung manajemen ketentraman dan ketertiban di Kawasan Malioboro.

“Pemerintah Kota Yogyakarta harus bisa mengatur manajemen kenyamanan dan ketertiban di Kawasan Malioboro dan berkoordinasi dengan Pemda DIY dan sektor-sektor yang berkaitan,” kata Sumadi saat dihadapan para pejabat OPD Pemkot Yogyakarta di ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Senin (23/5/2022).

Selain itu, Sumadi mengajak kepada seluruh pejabat Pemkot Yogyakarta agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Terutama mengatasi urusan sampah yang sempat ramai di tengah masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan.

“Program-program yang efektif menurunkan angka kemiskinan tetap harus dilanjutkan. Begitu pula program-program yang lain,” tandas Sumadi yang pernah menjabat sebagai Sekda Sleman ini.

Selain membahas Kawasan Malioboro dihadapan pejabat OPD Pemkot Yogyakarta, pada Senin (23/5/2022) Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi juga menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Yogyakarta. Rapat ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Sumadi untuk menyampaikan sejumlah program dan kebijakan yang akan diambil selama menjabat sebagai Penjabat Walikota Yogyakarta. (*)

Pewarta : A Riyadi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.