https://jogja.times.co.id/
Berita

Plt Kajati DIY: Kejaksaan Awasi Anggaran Penanganan Covid-19

Jumat, 13 Agustus 2021 - 07:44
Plt Kajati DIY: Kejaksaan Awasi Anggaran Penanganan Covid-19 Plt Kajati DIY Tanti A Manurung. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Posisi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kajati DIY) mengalami kekosongan, Rabu (11/8/2021). Ini karena pejabat sebelumnya yakni Sumardi SH MH telah memasuki masa pensiun. Kini ia menjadi Jaksa Fungsional di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI. Nah, untuk mengisi kekosongan, penggantinya adalah Wakajati DIY Dr Tanti Andriani Manurung SH MH.

Usai kegiatan bakti sosial dalam rangkaian perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Gedung Kejati DIY Jalan Sukonandi, Kota Yogyakarta, Plt Kajati DIY Tanti A Manurung secara spontan ingin beramah tamah dengan para wartawan yang sedang meliput kegiatan tersebut.

“Ayo mas mbak jangan pulang dulu. Mari kita ngobrol dulu disini,” panggilnya Tanti kepada para wartawan, Kamis (13/8/2021).

Assintel Kejadi DIY Dede Sutisna bersama Kasi Penkum Kejati DIY Sarwo Edi pun langsung menyiapkan tempat untuk kegiatan ramah tamah dengan para pemburu berita tersebtu. Dalam kesempatan itu, Tanti memperkenalkan pejabat di lingkungan Kejati DIY yang baru sana dilantik. Tanti juga sempat menanyakan kepada para wartawan bagaimana pandemi Covid-19 berdampak terhadap kinerja juru pewarta tersebut.

Plt-Kajati-DIY-Tanti-A-Manurung-2.jpg

“Apakah ada teman wartawan yang menjalani isoman dan adakah yang terpapar Covid-19 cukup parah,” tanya Tanti kepada wartawan.

Sebagai plt Kajati DIY, Tani berharap dapat berkomunikasi dengan baik dengan para wartawan. “Dengan begini ibu boleh bertanya secara langsung. Karena wartawan setiap hari sering berada di lapangan. Sehingga banyak tahu dan dapat saling membantu. Kalau kita tidak gotong royong pasti, ya berat,” terang Tanti.

Karena itu, Tanti mengaku akan selalu terbuka dengan para wartawan yang ingin mendapatkan informasi ataupun data berkait pencegahan Covid-19 maupun bentuk penyimpangan apapun. Ia juga mengungkapkan instansinya turut mengawasi dan monitoring semua anggaran terkait penanganan Covid-19.

“Semua jajaran baik Kejati maupun masing-masing Kejari turut mengawasi. Sedangkan hasilnya dilaporkan ke Kejagung RI,” tegas Tanti.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang menjadi titik fokus pemantauan adalah mengenai ketersedian obat dan oksigen. “Hanya beberapa data yang belum singkron dan mesti disingkronkan,” terang Tanti.

Sebagai aparat penegak hukum (APH), Tanti mendorong anggaran pemerintah daerah dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk bantuan dengan mekanisme penyaluran melalui pos dan bulog sudah ada datanya.

“Secara geografis wilayah D I Yogyakarta mudah terjangkau. Aksesnya transportasi tidak terlalu susah. Mungkin daerah lain ada kendala,” imbuhnya.

Karena itu, Plt Kajati DIY Tanti A Manurung berharap semuanya tetap sehat dan kuat serta meminta semua masyarakat untuk berdoa supaya Tuhan menolong dari pandemi Covid-19. (*)

Pewarta : Fajar Rianto
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.