TIMES JOGJA, BANTUL – Muhammad Rohmidhi Sri Kusuma, anggota Tim Hukum Paslon 02, mengingatkan semua pihak untuk mematuhi asas legalitas dalam menanggapi hasil Pilkada Bantul 2024. Pernyataan Tim Hukum Paslon 02, Rohmidhi itu menanggapi ihwal usulan dari Paslon 02 Joko-Rony terkait penghitungan ulang surat suara yang tidak sah lebih dari 40 ribu surat suara. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan hukum harus sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama dalam pelaksanaan Pilkada yang sudah berjalan transparan dan terbuka, dari pemungutan suara hingga penghitungan yang disaksikan oleh berbagai pihak.
“Dalam negara hukum, setiap tindakan harus berdasarkan asas legalitas. Pelaksanaan Pilkada Bantul sudah berjalan terbuka, mulai dari pemungutan suara di TPS hingga penghitungan yang disaksikan oleh semua pihak, termasuk pengawas Bawaslu,” ungkap Rohmidhi, kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, setelah penghitungan selesai, hasilnya dituangkan dalam plano yang ditandatangani oleh petugas TPS. Jika ada perselisihan, penghitungan ulang dapat dilakukan pada hari yang sama. Namun, penghitungan ulang harus berdasarkan prosedur yang sah, bukan emosi.
Rohmidhi juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah dan Pilkada. Ia mengingatkan bahwa penghitungan ulang suara di TPS hanya dapat dilakukan jika ada pelanggaran yang mempengaruhi hasil.
“Segala proses harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada perubahan mekanisme tanpa prosedur yang sah,” tegasnya.
Ia berharap semua pihak dapat menghormati proses demokrasi dan memastikan Pilkada Bantul berjalan transparan dan akuntabel.
Untoro Hariyadi Terima Kemenangan Paslon 02, Fokus pada Program Ekonomi Rakyat
Calon Bupati nomor urut 1, Untoro Hariyadi, menyatakan menerima hasil Pilkada Bantul 2024 yang memenangkan pasangan Halim-Aris. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan telah selesai dan tidak akan mempermasalahkan hasil tersebut.
"Saya tidak akan memberikan komentar terkait keinginan paslon lain untuk mencermati surat suara yang rusak. Bagi kami, Pilkada ini sudah selesai," ujar Untoro. Ia mengaku telah mengunjungi Paslon 02 untuk mengucapkan selamat dan mengakui keunggulan mereka.
Fokus Untoro kini adalah melanjutkan program yang telah dirancang, salah satunya pengembangan ternak domba sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Konsepnya adalah rakyat menolong rakyat," kata Untoro. Ia menjelaskan bahwa masyarakat akan bergabung dalam koperasi untuk mengembangkan ternak domba secara bersama-sama.
Program pengembangan ternak domba ini telah dimulai, dengan kandang di Serut, Palbabang, yang telah diresmikan dan 100 ekor domba telah didatangkan untuk memulai program tersebut. "Program ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan ternak yang melibatkan banyak pihak," tambah Untoro.
Tim Hukum Paslon Joko-Rony Minta Penghitungan Ulang Surat Suara Tidak Sah
Ketua Tim Hukum Paslon Joko-Rony, Ainun Najib, menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan penghitungan ulang surat suara yang tidak sah. Najib menjelaskan bahwa ada lebih dari 40 ribu surat suara tidak sah yang perlu ditinjau ulang.
“Jumlah surat suara tidak sah itu sangat tinggi. Di Kabupaten Bantul ada lebih dari 40 ribu surat suara yang tidak sah, data itu kami dapat dari saksi paslon 03,” ujarnya. Najib menambahkan bahwa meskipun Pilkada hanya menggunakan satu jenis surat suara, jumlah suara tidak sah tetap tinggi, dan beberapa saksi mereka meragukan keabsahannya.
“Kami ingin melihat apakah surat suara itu benar-benar tidak sah atau tidak,” tambah Najib.
Ia berharap penghitungan ulang dapat dilakukan untuk memastikan keakuratan hasil Pilkada Bantul 2024. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tim Hukum Paslon 02 Ingatkan Pentingnya Asas Legalitas dalam Pilkada Bantul 2024
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Deasy Mayasari |